Kalender 2021 Unik : Simak Jadwal Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, Harpitnas - Blogspot Syawal

Kalender 2021 Unik : Simak Jadwal Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, Harpitnas

Inilah kalender 2021 lengkap dengan daftar hari libur nasional, cuti bersama, dan hari kejepit nasional alias harpitnas. Pemerintah telah sepakat menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.



SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Total akan ada 15 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama pada 2021.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada 2021 sebagaimana dikutip dari indonesiabaik.id:
- 1 Januari 2021 (Jumat): Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari 2021(Jumat): Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- 11 Maret 2021 (Kamis): Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret 2021 (Minggu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- 2 April 2021 (Jumat): Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei 2021 (Sabtu): Hari Buruh Internasional
- 13 Mei 2021 (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
- 13 -14 Mei 2021 (Kamis-Jumat): Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei 2021(Rabu): Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni 2021 (Selasa): Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli 2021 (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus 2021 (Selasa): Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus 2021 (Selasa): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober 2021 (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2021 (Sabtu): Hari Raya Natal

Cuti Bersama Tahun 2021
Total jumlah cuti bersama tahun 2021 sebanyak tujuh hari, berikut rincian cuti bersama tahun 2021:
- 12 Maret 2021 (Jumat): Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 12, 17, 18, dan 19 Mei (Rabu, Senin, Selasa, Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 dan 27 Desember 2021 (Jumat dan Senin): Hari Raya Natal

Sebagian besar hari libur nasional 2021 jatuh pada hari kerja, yaitu Selasa, Kamis, dan Jumat. Bahkan sebanyak lima hari libur nasional tahun 2020 jatuh pada hari Selasa. Hanya ada satu hari libur nasional yang jatuh pada hari Minggu.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi pekerja yang memakai skema lima hari kerja. Sebab mereka bisa lanjut libur dari hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Sementara karyawan dengan skema enam hari kerja dari Senin-Sabtu, bila ada libur hari Jumat, maka Sabtu bisa menjadi hari kejepit nasional (harpitnas). Termasuk ada beberapa hari libur yang jatuh pada hari Selasa, Senin bisa jadi harpitnas. Maka para pekerja bisa lanjut libur mulai hari Minggu (Sabtu, dengan skema lima hari kerja) lalu Senin harpitnas, lanjut Selasa.

Dengan melihat daftar di atas ada banyak libur long weekend dan harpitnas bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat dan Senin-Sabtu:
- 1 Januari 2021 (Jumat): Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari 2021(Jumat): Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- 2 April 2021 (Jumat): Wafat Isa Al Masih
- 1 Juni 2021 (Selasa): Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli 2021 (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus 2021 (Selasa): Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus 2021 (Selasa): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober 2021 (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW

Uniknya Kalender tahun 2021, sama persis dengan 1971. Tidak ada perbedaan. Hal inilah yang menjadi alasannya, mengapa itu terjadi. Kalender 1971 punya beberapa kesamaan dengan 2021. Misalnya, tanggal 1 Januari 1971 dan tahun ini, sama-sama jatuh di hari Jumat. Rupanya ini dikarenakan kalender Gregorian, karena kalender inilah yang berlaku secara internasional, seluruh dunia menggunakannya.
Dalam kalender Gregorian, ada 2 jenis kalender tahun, yaitu tahun biasa, yaitu yang terdiri atas 365 hari; dan tahun kabisat, yang terdiri atas 366 hari. Tahun kabisat akan berulang 4 tahun sekali.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kalender 2021 Unik : Simak Jadwal Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, Harpitnas"

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...