Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga - Blogspot Syawal

Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga

Bulan ramadhan sudah memasuki setengah perjalanan. Setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan, umat Muslim juga diwajibkan membayarkan zakat fitrah. Zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Hari Raya Idulfitri. Saat membayarkan zakat fitrah, harus disertai dengan niat. Hal ini lantaran niat merupakan bagian dari penentu apakah amalan yang dilakukan sah atau tidak. Ada niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga. 




Zakat fitrah juga wajib dikeluaran oleh seluruh umat muslim baik pria, wanita, tua dan muda. Selama mereka memiliki finansial ataupun barang yang bisa diberikan, maka wajib membayarkan zakat fitrah. Mengutip dari NU.or.id, besaran zakat fitrah adalah sebanyak satu sha', sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Ibnu Umar berikut. Artinya: Dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ala’ihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil atau dewasa, dari orang-orang Islam, dan beliau menyuruh menunaikannya sebelum orang-orang keluar untuk shalat hari raya. (HR. Bukhari, nomor 1432) 

Meski demikian, sha' merupakan ukuran takaran, bukan timbangan sehingga sulit untuk dikonversi ke dalam ukuran berat. Sebagai bentuk kehati-hatian dalam beribadah, para ulama menyarankan agar mengeluarkan zakat fitrah sejumlah 2,5 hingga 3 kilogram. 

Untuk tata cara membayar zakat fitrah, zakat fitrah yang dibayarkan bisa dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus disesuaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Tak hanya membayarkan dengan beras atau makanan pokok, umat Muslim juga diperbolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang tunai seharga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras. 

Dalam membayarkan zakat tidak hanya sekadar memberikan makanan pokok atau uang kepada panitia zakat. Umat Muslim diwajibkan membaca niat dalam membayar zakat. Berikut merupakan doa lengkap membayar zakat Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri : Nawaitu an ukhrija zakaatalfithri 'an nafsii fardhon lillaahi ta'aala "Aku niat mengeluarkan zakat fitraah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah ta'aala." 

Niat Zakat Fitrah untuk Istri : Nawaitu an ukhrija zakaatafithri 'anzawjatii fardhon lillaahi ta'aala "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah ta'aala." 

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki : Nawaitu an'ukhrija zakaatalfithri 'anwalidii ... fardhon lillaahi ta'aala "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama) fardu karena Alalh ta'aala." 

Niat Zakat Fitrah untuk Perempuan Nawaitu an'ukhrija zakaatalfithri 'anbintii ... fardhon lillaahi ta'aala "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama) fardu karena Allah ta'aala." 

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Nawaitu an'ukhrija zakaatalfithri 'annii wa'anjamii'i maa yalza munii nafakootuhum syar'an fardhon lillaahi ta'aala. "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah ta'aala." 

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan Nawaitu an'ukhrija zakaatalfithri 'an ... fardhon lillaahi ta'aala. "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik) fardu karena Allah ta'aala."

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga"

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...