Mudahnya Daftar Haji di Pegadaian - Blogspot Syawal

Mudahnya Daftar Haji di Pegadaian


Haji adalah rukun islam yang kelima. Meski hukum ibadah haji itu wajib, namun ibadah haji hanya diwajibkan bagi umat islam yang mampu saja. Tolak ukur mampu adalah dari sisi jasmani, rohani, ekonomi dan keamanan. Jika salah satu prasyarat tersebut tidak dapat dipenuhi, maka Anda tidak wajib menunaikan ibadah haji.




Lebih prioritas mana, menjalankan ibadah haji atau umrah? Tentu saja lebih prioritas ibadah haji, jika memang sudah diberikan kemampuan, karena ibadah haji hukumnya wajib, sedangkan ibadah umrah hukumnya sunnah. Namun banyak masyarakat yang lebih dahulu melaksanakan umrah dibandingkan ibadah haji karena lebih luang dari sisi waktu dan kesempatan, ini tidak masalah. Silahkan berangkat umrah lebih dulu, meski belum berangkat haji.

Saat ini jalan menuju ke tanah suci semakin mudah. Berbagai Lembaga Keuangan Syariah (LKS) memberikan fasilitas kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh porsi keberangkatan ibadah haji. Tentu produk ini dijalankan secara legal formal dan sesuai syariah. Salah satu LKS yang memberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah haji adalah pegadaian syariah dengan nama produk Arrum Haji.



Pembiayaan Arrum Haji pada pegadaian syariah adalah layanan yang memberikan masyarakat kemudahan pendaftaran dan pembiayaan haji. Nasabah cukup jaminan emas minimal 3.5 gram logam mulia atau + 5 gram perhiasan sebagai jaminan pokok calon nasabah plus bukti SABPIH dan SPPH dan buku tabungan haji sebagai jaminan tambahan.

Nasabah juga diminta membuka rekening tabungan haji dengan setoran awal sertatus ribu. Rekening ini akan diisi uang pinjaman sebesar Rp 25 juta dalam bentuk tabungan haji dari pegadaian syariah kepada nasabah. Adapun angsuran yang dikembalikan nasabah setiap bulannya adalah setoran pengembalian pinjaman sebesar Rp 25 juta, serta angsuran biaya sewa tempat untuk penjagaan dan pemeliharaan barang nasabah selama nasabah belum melakukan pelunasan.



Pengembalian pinjaman dapat diangsur selama 12, 18, 24, 36, 48, dan 60 bulan. Biaya pemeliharaan barang jaminan (mu’nah) per bulan kurang lebih setara dengan 0.95 % dari nilai taksiran jaminan. Biaya pemeliharaan ini akan akan disebutkan nominal rupiahnya di setiap akad pembiayaan arrum haji ini.

Untuk mendapatkan pembiayaan produk ini, calon jamaah haji cukup dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku atau bisa datang langsung ke outlet pegadaian terdekat. Sejumlah syarat yang bisa dipersiapkan nasabah diantaranya menyerahkan fotocopy KTP, jaminan emas, KK, dan Fotocopy Akta kelahiran. Keunggulan produk arrum haji ini adalah nasabah memperoleh tabungan haji yang langsung dapat digunakan untuk memperoleh nomor porsi haji. Emas dan dokumen haji yang dimiliki nasabah juga aman tersimpan di pegadaian syariah. Biaya pemeliharaan barang juga terjangkau. Emas yang dijaminkan nanti dapat digunakan untuk pelunasan biaya haji.

Selain sebagai LKS resmi yang diawasi oleh OJK, pegadaian syariah juga merupakan BUMN yang membuka lini bisnis syariah. Jadi sekema tabungan haji melalui pegadaian syariah ini sudah sesuai syariah dan secara legal formal patuh terhadap hukum positif di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, skema produk ini juga menjamin keamanan jaminan yang kita berikan.

Satu hal yang perlu diperhatikan adalah untuk melakukan angsuran. Perhatikan tata kelola keuangan Anda, agar proses pelaksanaan angsuran bisa tetap lancar. Upayakan total angsuran tidak melebihi 30 % dari penghasilan Anda setiap bulannya. Demikian uraian mengenai fasilitas kemdahan berangkat haji yang dipersembahkan pegadaian syariah untuk masyarakat melalui fasilitas produk arrum haji. Semoga perjalanan Haji Anda dimudahkan, dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah. Haji yang mabrur, tiada balasannya kecuali surga. Amin.

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Mudahnya Daftar Haji di Pegadaian"

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...